Duh! CISDI: Konsumsi Minuman Manis Kemasan RI Tertinggi Ketiga di ASEAN, Terutama Teh Kemasan

Duh! CISDI: Konsumsi Minuman Manis Kemasan RI Tertinggi Ketiga di ASEAN, Terutama Teh Kemasan

Bayang-bayang diabetes

Tak dapat dipungkiri, tingginya konsumsi MBDK berisiko meningkatkan penyakit tidak menular (PTM) sesuai obesitas, penyakit diabetes, hipertensi, kerusakan liver dan ginjal, penyakit jantung, bahkan beberapa jenis kanker. Sayangnya meskipun tidak menular, penyakit ini menyumbang kematian tertinggi. Hasil penelitian tahun 2019 menemukan, 7 dari 10 penyebab kematian tertinggi di Indonesia adalah PTM. Diabetes sendiri menempati peringkat ketiga dari PTM tersebut. "Ditemukan juga bahwa setengah dari faktor risiko penyebab kematian tertinggi di Indonesia berkaitan dengan gaya hidup, salah satunya adalah kadar gula darah yang tinggi, yang erat kaitannya dengan konsumsi MBDK," beber Peneliti CISDI, Gita Kusnadi.

CISDI: Konsumsi Minuman Manis Kemasan RI Tertinggi Ketiga di ASEAN, Terutama Teh Kemasan


 

Indonesia posisi keempat negara penderita diabetes tertinggi

Melihat kontribusi konsumsi MBDK pada peningkatan beban kesakitan dan kematian sebab PTM, cukai MDBK perlu diterapkan segera di Indonesia. Cukai MBDK juga sangat urgen dilakukan penanganan segera karena mengingat prevalensi diabetes di Indonesia yang semakin tahun makin meningkat. Lalu, data International Diabetes Federation (IDF) tahun 2022 menemukan, penduduk RI yang terkena diabetes hingga 19,5 juta orang. Pada tahun 2045, angkanya berpotensi meningkat menjadi 28,6 juta orang. Jika demikian, Indonesia dapat menempati posisi keempat di dunia setelah India, China, dan AS, terkait negara dengan penderita diabetes tertinggi. Pada tahun 2030, posisi penderita diabetes di Tanah Air dapat tembus 21,3 juta orang.Pada periode 2017-2019 saja, biaya layanan primer dan perujukan layanan diabetes meningkat hingga 29 persen dari Rp 84 triliun menjadi Rp 108 triliun."MBDK sudah memenuhi kriteria (menjadi Barang Kena Cukai) di mana konsumsi dibatasi dan berdampak negatif pada masyarakat. Secara tidak langsung, MBDK memenuhi kriteria di mana pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara," tandas Gita.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Comments