Update Terbaru, Ramai Kapal Pesiar Milik Miliarder Rusia Disita, Harganya Ada yang Mencapai Rp 8,6 Triliun
Usmanov merupakan satu dari dua orang Rusia yang menerima sanksi dari Inggris. Sanksi yang diberikan kepada oligarki Rusia oleh Uni Eropa juga berupa pembekuan kartu debit. Langkah yang diambil oleh Prancis dan Jerman dilakukan setelah Inggris dinilai lambat dalam memberlakukan sanksi. Seperti diketahui, beberapa oligarki telah diberi sanksi oleh pemerintah, mencakup pembekuan rekening bank Inggris.
Orang kaya Rusia ingin pindahkan uang dari Inggris
Pengacara Nigel Kushner dari W Legal mengungkapkan kepada BBC, orang kaya Rusia ingin memindahkan uang mereka dari Inggris sebelum masuk dalam daftar sanksi.
Ramai Kapal Pesiar Milik Miliarder Rusia Disita, Harganya Ada yang Mencapai Rp 8,6 Triliun
"Pemerintah telah melarang orang kaya Rusia untuk memindahkan uang mereka. Klien bertanya, “Dapatkah saya mengeluarkan uang saya sebelum saya masuk dalam daftar (sanksi)?” dan saya mengungkapkan ya, itu sangat sah," kata Kushner.
Daftar orang Rusia yang dikenai sanksi oleh pemerintah Inggris mencakup 195 orang, tetapi sebagian besar sudah masuk dalam daftar sebelum invasi ke Ukraina.
Sejak awal perang, sedikitnya 15 orang Rusia yang ditambahkan ke daftar sanksi, termasuk Presiden Vladimir Putin. Menteri Keamanan Damian Hinds mengungkapkan, kekayaan oligarki Rusia dengan investasi Inggris tidak akan menghentikan Pemerintah Inggris untuk mengejar mereka."Akan ada lebih banyak orang kaya Rusia yang dapat dikenai sanksi, dan kami mengejar orang yang ada di list sanksi," katanya.Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss mengungkapkan, ancaman hukum tidak akan menghentikan pemerintah Inggris memberikan sanksi kepada oligarki Rusia."Kita harus memastikan memiliki bukti yang tepat untuk menerapkan sanksi tersebut. Kami akan terus mengejar berdasarkan daftar kami, dan memberikan sanksi kepada oligarki dan tidak ada tempat bagi kroni Putin untuk bersembunyi," tegas Liz.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id
Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger
Comments
Post a Comment