Paling Baru, Cek Jadwal MRT Jakarta, Mulai Hari Ini Berkapasitas Angkut 100 Persen

Paling Baru, Cek Jadwal MRT Jakarta, Mulai Hari Ini Berkapasitas Angkut 100 Persen

Jadwal MRT Jakarta mulai Senin (14/3/2022) kembali mengalami perubahan. Penyesuaian jadwal MRT hari ini dilakukan beriringan dengan perubahan kapasitas penumpang.

Mulai hari ini pula, PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam ratangga.

Artinya, tempat duduk di dalam kereta MRT Jakarta kini tidak diberi jarak. Dengan demikian, penumpang dapat duduk berhimpitan tanpa jaga jarak di MRT Jakarta.

Cek Jadwal MRT Jakarta, Mulai Hari Ini Berkapasitas Angkut 100 Persen


Selain itu, MRT Jakarta juga memberlakukan kebijakan kapasitas penumpang maksimal 100 persen dari jumlah tempat duduk.

“Sehubungan dengan penyesuaian kebijakan tersebut, maka kapasitas maksimal penumpang MRT Jakarta saat ini sebanyak 86 orang per car (kereta) atau 516 orang per train set (rangkaian kereta),” ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dikutip pada Senin (14/3/2022).

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Selain itu, langkah ini juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.

Jadwal MRT hari ini

Mulai Senin (14/3/2022), jadwal MRT Jakarta yang berlaku adalah sebagai berikut:

Jam operasional MRT Senin-Jumat: Pukul 05.00-21.30 WIB.

Jam operasional MRT akhir pekan (Sabtu dan Minggu): Pukul 6.00—21.30 WIB.

Adapun selang waktu keberangkatan kereta atau headway MRT Jakarta yang berlaku adalah sebagai berikut:

Senin-Jumat: Setiap 5 menit pada jam sibuk (7.00—9.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB) dan setiap 10 menit di luar waktu itu.

Sabtu-Minggu: Setiap 10 menit.

Syarat naik MRT Jakarta

Rendi Alhial menjelaskan, meski tak ada lagi jaga jarak di tempat duduk MRT Jakarta, penumpang tetap harus mematuhi syarat naik MRT.

“Pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19 secara ketat,” tegasnya.

Protokol kesehatan tersebut sesuai memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) saat ini masih memberlakukan kebijakan untuk tidak berbicara baik satu juga dua arah selama berada di dalam kereta,” tandasnya.

Selain itu, calon penumpang juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun.

Daftar stasiun MRT Jakarta

Adapun rute MRT Jakarta yang saat ini dioperasikan adalah melintasi stasiun-stasiun berikut:

Stasiun Lebak Bulus Grab

Stasiun Fatmawati

Stasiun Cipete Raya

Stasiun Haji Nawi

Stasiun Blok A

Stasiun Blok M BCA

Stasiun ASEAN

Stasiun Senayan

Stasiun Istora Mandiri

Stasiun Bendungan Hilir

Stasiun Setiabudi Astra

Stasiun Dukuh Atas BNI

Stasiun Bundaran HI

 Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Comments