Tahukah Kamu? Asosiasi Berharap Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Pekan Ini

Tahukah Kamu? Asosiasi Berharap Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Pekan Ini

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap anak yang berusia kurang dari 12 tahun sudah dapat diperbolehkan masuk pusat perbelanjaan alias mal mulai minggu ini.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengungkapkan, saat ini pusat perbelanjaan relatif sudah jauh lebih aman dan sehat dikarenakan semua orang yang berada di pusat perbelanjaan sudah memperoleh vaksinasi.

Hal tersebut sehubungan dengan adanya pemberlakuan protokol tambahan yaitu protokol wajib vaksinasi.

Asosiasi Berharap Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Pekan Ini


"Diharapkan minggu depan pengunjung dengan usia kurang dari 12 tahun dapat diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan," kata Alphonzus kepada Kontan.co.id, Minggu (12/9/2021).

Pasalnya, saat ini banyak keluarga bersama anak-anak yang akhirnya berkunjung ke tempat-tempat yang tidak memberlakukan protokol wajib vaksinasi. Lantaran di mal dan pusat perbelanjaan masih mewajibkan pengunjung untuk wajib vaksinasi. Sedangkan anak usia 12 tahun ke bawah belum masuk ke dalam sasaran vaksinasi Covid-19.

Alphonzus mengungkapkan, pada saat akhir pekan hampir separuh dari pengunjung ke pusat perbelanjaan adalah keluarga yang datang bersama dengan anak - anak.

"Namun saat ini mereka memilih untuk berkunjung ke tempat-tempat yang tidak memberlakukan protokol wajib vaksinasi akibat sementara ini tidak dapat berkunjung ke pusat perbelanjaan," ucap dia.

Menurut Alphonzus, apabila kapasitas pengunjung dan operasional tidak dapat 100 persen,  pusat perbelanjaan diperkirakan masih akan mengalami defisit. (Ratih Waseso)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Banyak yang sudah divaksin, APPBI berharap anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Comments