Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri mengungkapkan, nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) pada Agustus ini mengalami kenaikan yang konsisten.
Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu indikator bahwa tingkat kesejahteraan petani terus membaik serta dapat menjadi bukti bahwa sektor pertanian selalu bertumbuh khususnya di tengah pandemi Covid-19.
"Nilai NTP dan NTUP sepanjang 2021 terus meningkat. Ini menjadi pertanda baik bagi indikator kesejahteraan petani," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Kenaikan tersebut diketahui dari rilisan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait NTP pada Agustus 2021 yang secara nasional naik 1,16 persen menjadi 104,68 month to month (MtoM) dibandingkan NTP Juli 2021, yaitu 103,48 .
NTP dan NUTP Agustus 2021 Naik, Kementan: Bukti Kesejahteraan Petani Membaik
Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,17 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,01 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengungkapkan, ada dua subsektor pendukung yang membuat NTP di Agustus mengalami kenaikan, yaitu tanaman pangan yang naik 1,39 persen dan tanaman perkebunan rakyat naik 2,90 persen.
”Secara nasional, NTP Januari–Agustus 2021 lebih tinggi 2,23 persen dibandingkan NTP Tahun 2020 pada periode yang sama. Perubahan tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 14,73 persen," ungkapnya dalam keterangan persnya, Rabu (1/9/2021).
Peningkatan NTP juga turut diikuti oleh peningkatan NTUP sebesar 104,8 atau naik 1,00 persen (MtoM).
Sama sesuai NTP, peningkatan NTUP turut dipicu kinerja positif NTUP subsektor tanaman pangan dan perkebunan rakyat masing-masing naik 1,28 persen dan 2,58 persen.
“Pada Agustus 2021, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi yaitu 3,68 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya," jelasnya.
Dalam keterangan persnya, BPS juga merilis perkembangan harga gabah baik di tingkat petani juga di tingkat penggilingan.
Pada Agustus ini, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp 4.448,00 per kilogram (kg) atau naik 3,19 persen (MtoM) dan di tingkat penggilingan Rp 4.545,00 per kg atau naik 3,12 persen dibandingkan harga gabah kualitas pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani Rp 5.038,00 per kg atau naik 3,37 persen dan di tingkat penggilingan Rp 5.148,00 per kg atau naik 2,92 persen.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id
Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger
Comments
Post a Comment