Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menyita aset eks BLBI berupa aset tanah dan bangunan. Kali ini, letaknya di Karet Tengsin, Jakarta Pusat dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengungkapkan, kedua aset properti eks BLBI itu sebetulnya sudah menjadi milik negara.
Namun, selama ini dikuasai oleh pihak ketiga sehingga perlu penguasaan fisik melalui pemasangan plang penguasaan dan pengawasan Satgas BLBI.
Satgas Sita Aset Eks BLBI di Karet Tengsin dan Pondok Indah
"Setelah penguasaan ini, pemerintah akan melakukan pengelolaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Tri Wahyuningsih dalam siaran pers, Jumat (10/9/2021).
Adapun aset eks-BLBI yang terletak di jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, adalah aset tanah seluas 26.928 meter persegi dengan dokumen keowneran berupa sertifikat dan nonsertifikat.
Aset tersebut tercatat sebagai aset eks-BPPN yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) debitur atas nama Sinar Bonana Jaya (PT SBJ) Bank Yakin Makmur berdasarkan akta pelepasan hak atas tanah (APHAT) Nomor 31 tanggal 13 November 1997.
Aset selanjutnya adalah sebidang tanah seluas 2.020 meter persegi yang terletak di Jalan Gedung Hijau Raya Kav.1/Th-1 Nomor 63, Jakarta Selatan, sesuai SHGB Nomor 7159/Kel. Pondok Pinang.
Aset tersebut tercatat sebagai aset properti eks BPPN yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih eks debitur atas nama Universal Metal Work, eks Bank Unibank.
"Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan dan pengawasan aset eks-BLBI atas 1.677 bidang tanah dengan luas total 15,81 juta meter persegi yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia," kata Tri.
Sebelumnya, pada 27 Agustus 2021, satgas telah melakukan penguasaan fisik melalui pemasangan plang tahap pertama atas 49 bidang tanah seluas 5,29 juta meter persegi di empat wilayah berbeda.
Empat wilayah tersebut adalah Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!
Comments
Post a Comment