Ekonom senior Faisal Basri dengan keras menolak pajak bagi sektor pendidikan. Sebelumnya, pemerintah berencana akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa pendidikan sebesar 7 persen.
Asal tahu saja, saat ini, jasa pendidikan masih dikecualikan dalam objek Jasa Kena Pajak (JKP).
Faisal mengungkapkan, pendidikan ini merupakan tanggung jawab dari pemerintah, apalagi untuk membangun bangsa ke depannya dari literasi, kemajuan teknologi, dan lain-lain. Maka tidak elok kalau hingga harga pendidikan jadi melambung karenanya.
Faisal Basri Tolak Pajak Sektor Pendidikan
“Mau yang (sekolah) mewah, mau yang (sekolah) tidak mewah. Tetap no tax for education (tak ada pajak bagi pendidikan). Jangan karena pemerintah tidak sanggup (mendulang pendapatan), maka upayanya diperluas ke private sector. Apalagi eksternalitas pendidikan tinggi,” ujar Faisal dalam acara B-Talk Kompas TV, Selasa (7/9/2021).
Faisal menambahkan, untuk menambah pendapatan negara, baiknya pemerintah membidik barang-barang non esensial, sesuai peningkatan tarif rokok.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau pemerintah dapat mengurangi fasilitas perpajakan yang super luas, yang mungkin mulai tidak pas bila diterapkan saat ini.
“Mengapa tidak mulai dengan yang haram-haram, sesuai tarif rokok dinaikkan? Fasilitas perpajakan super luas dapat ditahan dulu. Kembali ke visi Indonesia bangkit, pendidikan nomor satu,” tandasnya. (Bidara Pink| Noverius Laoli)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Tolak wacana pajak pendidikan, Faisal Basri: Pendidikan itu tanggungjawab pemerintah
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id
Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!
Comments
Post a Comment