Bagaimana Bisa? Mengenal Blok Wabu, Gunung Emas dalam Konflik Luhut Vs Haris Azhar

Bagaimana Bisa? Mengenal Blok Wabu, Gunung Emas dalam Konflik Luhut Vs Haris Azhar

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Keduanya disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah.

Laporan terhadap keduanya ini buntut dari konten video yang diunggah di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Mengenal Blok Wabu, Gunung Emas dalam Konflik Luhut Vs Haris Azhar


Tak hanya pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap Haris dan Fatia. Luhut menggugat keduanya sebesar Rp 100 miliar atas pencemaran nama baik.

Dalam percakapan di video tersebut, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua, tepatnya di Blok Wabu. Luhut sendiri adalah pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

Blok Wabu Papua

Blok Wabu sendiri merupakan daerah pegunungan yang disebut-sebut memiliki kandungan emas cukup besar. Lokasi blok ini sebenarnya berada tak jauh dari area tambang milik PT Freeport Indonesia.

Blok Wabu sebenarnya sempat masuk dalam area konsesi Freeport Indonesia, tepatnya sebagai bagian dari Blok B dalam kontrak karya yang didapat perusahaan tersebut sejak 1991 atau di era Orde Baru.

Namun belakangan, perusahaan anggota holding MIND ID ini melepas Blok Wabu. Alasannya, karena Freeport Indonesia ingin fokus menggarap tambang Grasberg, Papua.

Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengungkapkan, pada awalnya Blok Wabu memang merupakan bagian dari Blok B dalam kontrak karya yang dimiliki perusahaan sebelumnya.

Meski hasil eksplorasi menunjukkan kandungan emas yang ada di Blok Wabu cukup menjanjikan, akan tetapi Freeport Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan penambangan di sana.

"Jadi kami menyimpukan, bahwa kami tidak tertarik untuk menambang di situ. Kenapa? Bukan karena Wabu itu tidak berpotensi, tapi kami fokus di Grasberg," ujar Tony kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, Freeport Indonesia telah melepas Blok Wabu kepada pemerintah bahkan sebelum tahun 2018.

Namun, pemerintah baru secara resmi menyatakan hal tersebut dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018.

Pada IUPK Freeport Indonesia yang diterbitkan pemerintah, menyatakan bahwa wilayah tambang perusahaan hanya sekitar 9.900 hektar, yang dulu dikenal dengan Blok A. Sehingga Blok B atau Blok Wabu tak lagi masuk kawasan Freeport Indonesia. 

Kata dia, bagi siapa pun perusahaan yang akan menambah Blok Wabu akan menghadapi tantangan berat. Ini karena akses ke lokasi tersebut saat ini belum tersedia sama sekali.

Saat melakukan eksplorasi, Freeport Indonesia disebut-sebut menemukan kandungan emas yang menjanjikan di Blok Wabu. Berdasarkan pendataan yang dilakukan saat itu, potensi sumber daya emas di sana hingga 8,1 juta troy ounce.

Adapun untuk kadar emas dalam bijih emas yang dapat digali di Blok Wabu, diperkirakan cukup tinggi. Rata-rata kadar emas dalam satu ton bijih emas yang digali sekitar 2,17 gram. Bahkan, di beberapa spot, ada yang hingga 72 gram per 1 ton bongkahan bijih emas.

Kabar yang beredar saat ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam berencana menggarap Blok Wabu tersebut. Kendati begitu, saat ini anggota dari holding BUMN Pertambangan Mind ID itu, masih menunggu kepastian kebijakan dari Kementerian ESDM.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moerdak mengungkapkan, Blok Wabu memang telah dilepas oleh Freeport Indonesia dan dikembalikan ke pemerintah.

Namun, pihaknya tak dapat banyak berkomentar sebab kewenangan penyerahan pengelolaannya berada di Kementerian ESDM.

"Wabu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami. Jadi perlu diketahui, penawaran satu area (Blok Wabu) akan ditawarkan ke negara yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta, begitu urutannya," ujar Orias dalam konferensi pers virtual.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Comments