Benefit adalah istilah yang barangkali sudah tak asing lagi di telinga. Sebenarnya benefit adalah kata serapan dari Bahasa Inggris. Lalu apa itu benefit?
Dikutip dari kamus kosakata Merriam Webster, benefit artinya keuntungan yang diterima atau juga dapat berarti bantuan.
Sementara dalam istilah ketenagakerjaan, arti benefit dapat berarti hak-hak yang diterima oleh pekerja dari perusahaan pemberi kerja di luar gaji sesuai kompensasi, bonus, tunjangan, insentif, dan sebagainya.
Apa Itu Benefit?
Employee benefit artinya kewajiban perusahaan untuk dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawannya, mulai dari keikutsertaan pada jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga dengan asuransi kesehatan.
Benefit juga seringkali disebutkan dalam istilah asuransi. Yang berarti benefit adalah dana pensiun, klaim asuransi, dan hak memperoleh layanan kesehatan.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!
Comments
Post a Comment