Pemerintah telah menetapkan harga tertinggi PCR yang dibedakan menjadi Rp 495.000 untuk wilayah pulau Jawa dan Bali dan Rp 525.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali.
Menanggapi hal itu, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengapresiasi diturunkannya tarif PCR tersebut.
"Penurunan tarif ini memang sangat berdasar dan diperlukan, dan harus terus dievaluasi agar tarifnya dapat lebih rendah lagi," ujar Ketua KKI, David Tobing melalui siaran persnya dikutip Kompas.com, Selasa (17/8/2021).
Tarif PCR Turun, Komunitas Konsumen Ingatkan Jangan Sampai Kualitas dan Akurasi Turun
Menurut dia, penurunan tarif tidak boleh menurunkan kualitas dan ketepatan pemeriksaan serta ketelitian informasi.
"Jangan hingga terjadi kesalahan pencantuman hasil, nama juga NIK," tegas David.
Dia juga bilang, penurunan tarif ini juga tidak boleh menjadi ungkapan diperlambatnya hasil test PCR,
"Setiap laboratorium pasti sudah mempunyai SOP dan personil yang handal serta mencukupi sehingga hasil pun sudah dapat diprediksi, semakin cepat hasil keluar maka semakin cepat pula status konfirmasi diketahui," ungkap David.
Selain itu, David juga mengungkapkan, pemerintah melalui Laboratorium di pusat dan daerah, harus mendorong Laboratorium swasta meningkatkan perannya terutama untuk mengatasi faktor keterjangkauan lokasi laboratorium pemerintah.
Hal yang harus dilakukan dengan melakukan supervisi, menetapkan harga-harga komponen laboratorium yang lebih murah dan sedapat mungkin membantu laboratorium-laboratorium di daerah terpencil dengan alat-alat dan supervisi secara gratis.
KKI juga mengharapkan PCR gratis dalam rangka pelacakan/surveleince serta dalam rangka pelayanan penanganan Covid-19 yang harus dimaksimalkan dan diawasi agar hak-hak masyarakat terpenuhi.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!
Comments
Post a Comment