BLT UMKM Rp 1,2 juta kembali dicairkan pada Juli-September 2021. Untuk memastikan sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dapat dicek secara online di laman eForm.BRI (eForm.bri.co.id).
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga.
Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang. Program BPUM memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.
Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM dapat dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Eform BRI Tahap 3
Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.
Untuk mengecek apakah pelaku UMKM memperoleh dana BPUM, dapat dengan mengakses laman eForm BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM memperoleh BPUM atau tidak melalui eForm BRI tahap 3 (eForm.BRI):
Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
Isi nomor KTP
Masukkan kode verifikasi
Klik proses inquiry
Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Syarat memperoleh BPUM eform BRI tahap 3
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:
Belum pernah menerima dana BPUM
Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
Warga Negara Indonesia
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Mendaftar BPUM 2021
Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut:
Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
Nomor kartu keluarga
Nama lengkap
Alamat sesuai KTP
Bidang usaha
Nomor telepon
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger
Comments
Post a Comment