Pemerintah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2021 akan berkisar 3,7 persen-4,5 persen, lebih rendah dari perkiraan sebelumnya yang di kisaran 4,5 persen-5,3 persen. "Range pertumbuhan ekonomi itu berada di antara 3,7 persen-4,5 persen. Itu tergantung dari pada kondisi penanganan Covid-19 strain Delta ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021). Ia menjelaskan, revisi pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dari proyeksi awal sejalan dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini. Sebab pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali selama 3-20 Juli guna menekan penularan virus.
Kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat tersebut tentu akan berdampak pada perekonomian nasional, mengingat kontribusi ekonomi Jawa dan Bali hingga 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Oleh sebab itu, pemerintah pun merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 menjadi di kisaran 3,7 persen-4 persen, jauh dari proyeksi awal yang sebesar 6,5 persen. Menurut Airlangga, komponen pendorong pertumbuhan ekonomi Juli-September 2021 masih dari ekspor yang hingga kini kinerjanya relatif stabil. Terlebih kinerja ekspor terbantu dengan kenaikan harga komoditas di pasar global yakni minyak kelapa sawit, batu bara, nikel, karet, dan alumunium. "(Kinerja) ekspor diharapkan dapat dipertahankan terus, karena dari segi global demand juga meningkat," imbuhnya.
Selain ekspor, perekonomian ke depannya juga akan di topang oleh belanja pemerintah yang diharapkan dapat terus dijaga konsistensinya, mengingat masih lemahnya konsumsi rumah tangga.
"Pada kuartal IV-2021 diharapkan Covid-19 pun dapat ditangani di awal atau minggu kedua Agustus, sehingga confidence masyarakat dapat pulih kembali," kata Airlangga.
Kendati demikian, terkait pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021, ia meyakini masih akan mampu tumbuh hingga 7 persen, meski sedikit turun dari proyeksi awal di 7,1 persen-8,3 persen. Ia menilai, potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi sepanjang April-Juni 2021 dikarenakan kebijakan PPKM Darurat baru dilakukan pada Juli 2021, sehingga dampak ekonominya tidak terasa di kuartal II-2021. "Pemerintah lihat angka 7 persen masih dapat dicapai di kuatal II, sebab PPKM Darurat baru dilakukan (awal Juli). Tentu kami akan terus melihat kedepannya dengan adanya peningkatan pandemi Covid-19 strain Delta ini," ucap Airlangga.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id
Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!
Comments
Post a Comment