PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life secara resmi telah memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah mengantongi izin dari OJK, IFG Life ditargetkan menerima polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang telah direstrukturisasi pada Juni akan datang. “Manajemen IFG Life optimistis upaya migrasi polis Jiwasraya dapat dilakukan mulai Juni 2021," ujar Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Sistha, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (12/4/2021).
Selain melanjutkan pemberiaan manfaat dari polis Jiwasraya, Oktarina menambah, IFG Life telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis yang direpresentasikan melalui produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat.
IFG Life disebut akan membidik pasar asuransi jiwa, kesehatan, hingga pengelolaan dana pensiun di Indonesia.
“Kami akan secara ketat menerapkan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian pada saat mengelola aset hingga portofolio investasi perusahaan,” tuturnya. Sebagai informasi, pada tahun ini pemerintah akan menyuntikkan dana lebih dari Rp 20 triliun untuk IFG Life, agar dapat menunjang bisnis perseroan. “IFG Life siap membekali nuansa baru di industri asuransi Indonesia,” ucap Oktarina.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id
Berkenalan Dengan Istilah Information Retrival Pada Pemrograman
Comments
Post a Comment