Beberapa tahun terakhir, kondisi keuangan menjadi sorotan masalah Garuda Indonesia. Laporan keuangan dianggap bermasalah dan menuai polemik. Kini, kasus Garuda Indonesia 2019 tentang penyelundupan Harley oleh mantan Dirut Garuda, Ari Askhara, menambah garam di luka perusahaan pelat merah ini.
Direktur utama PT Garuda Indonesia yang sudah nonaktif ini, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, dicopot oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Awalnya, ia dicopot lantaran kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson juga dua sepeda mewah Brompton. Barang ini diselundupkan dalam pesawat Airbus A3330-900 NEO yang terbang perdana dari Perancis ke Indonesia.
Wikimedia Commons Indonesia
Namun, ini rupanya bukan satu-satunya masalah Garuda Indonesia yang ditimbulkan Ari Askhara. Masa jabatannya memang baru satu tahun, tapi kasus Garuda Indonesia 2019 di tangannya makin bergulir viral lebih banyak lagi.
Setidaknya, beberapa kasus menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan olehnya.
Sejumlah masalah Garuda Indonesia di rezim Ari Askhara
Wikimedia Commons Indonesia
Beberapa kasus Garuda Indonesia 2019 ini terjadi dalam satu tahun rezim Ari Askhara:
#1 Masalah Garuda Indonesia, Duopoli Garuda Indonesia dengan Lion Air
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa indikasi praktik kartel atau duopoli yang dilakukan Garuda Indonesia. Ini terkait kenaikan tarif pesawat dan biaya kargo.
Kini, KPPU memutuskan untuk menaikkan penyelidikan kasus kartel tiket pesawat ke tingkat pemberkasan.
#2 Praktik monopoli dan rangkap jabatan Ari Askhara
Ari Askhara dengan Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah dan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo menjabat sebagai dewan komisaris dan dewan direksi Sriwijaya Air setelah Sriwijaya Air bergabung dengan grup Garuda Indonesia. Ini dianggap melanggar pasal 26 UU No. 5 Tahun 1999.
UU itu menyebutkan bahwa seseorang tidak dapat menduduki jabatan sebagai direksi atau komisaris dan bersamaan merangkap jadi direksi di pasar yang sama.
#3 Masalah Garuda Indonesia, Kasus laporan keuangan Garuda Indonesia
RUPSLB Garuda Indonesia pada 24 April 2019 memunculkan kasus perseteruan manajemen Garuda Indonesia tentang laporan keuangan.
Komisaris maskapai ini, Chairul Tanjung dan Dony Oskaria, tolak laporan keuangan Garuda ini. Para komisaris keberatan dengan pengakuan pendapatan Garuda Indonesia atas transaksi antara PT Mahata Aero Teknologi dengan PT Citilink Indonesia, anak usaha Garuda.
BEI, OJK, hingga BPK dan Kemenkeu telah turun tangan menghadapi masalah Garuda Indonesia terkait kasus laporan keuangan ini. Pihak Kemenkeu menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagai auditor laporan keuangan Garuda Indonesia.
Sejumlah denda sebesar 1,25 M harus dibayar pihak Garuda Indonesia atas laporan keuangan mereka yang bermasalah.
#4 Monopoli tiket perjalanan umroh
Protes pemeriksaan terhadap kebijakan Garuda dalam pembelian tiket pesawat Garuda Indonesia digelar pada pertemuan dengan KPPU Balikpapan. Dugaan praktik monopoli ini masih kuat dan diselidiki oleh KPPU.
Selain empat kasus ini, kini juga sedang viral di Twitter soal kasus skandal percintaan antara Ari Askhara dengan pramugari Garuda.
Utas Twitter panjang oleh @digeeembok membongkar skandal pejabat Garuda yang jadikan pramugari sebagai pemuas birahi para pejabat.
Terkait masalah Garuda Indonesia, serikat pekerja ancam mogok dan peringkat perusahaan turun
Di bawah kepemimpinan Ari Askhara, peringkat maskapai penerbangan pelat merah ini turun. World Airline Awards dari Skytrax menempatkan kru kabin pada posisi kedua dalam World’s Best Cabin Crew.
Selain itu, peringkat Garuda Indonesia juga turun pada kategori World’s Best Economy Class Airlines pada posisi 11 lantaran masalah Garuda Indonesia ini.
Pada April 2019 lalu, para karyawan Garuda Indonesia, mengatasnamakan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) dalam menjalani mogok dan mengaku kecewa.
Kekecewaan ini terkait penolakan yang dilakukan Chairul Tanjung atas laporan keuangan perusahaan pada April 2019.
Transaksi Mahata dalam laporan keuangan Garuda 2018 diduga sebagai window dressing atau praktik rekayasa trik-trik akuntansi untuk mengubah neraca perusahaan atau laporan laba-rugi.
Sumber: Kompas, Tribun, Tirto, Okezone
Comments
Post a Comment