Basuki Tjahaja Purnama resmi didapuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Bersamaan dengan pemberitaan ini, muncul kabar tentang gaji Ahok yang capai Rp3,2 M per bulan dan gaji dirut Pertamina serta jajaran direksi lainnya.
http://pertamina.com
Merujuk laporan keuangan Pertamina pada 2018, tertera dalam “Kompensasi Manajemen Kunci dan Dewan Komisaris”, total kompensasi direksi dan komisaris sebesar USD 47,23 juta atau setara Rp671 M.
Sementara, pada 2018, terdapat 11 orang direksi dan 6 orang komisaris. Kisaran gaji Dirut Pertamina Rp3,2 M per bulan atau sekitar Rp38 M per tahun. Dengan begitu, gaji Ahok memungkinkan berkisar pada angka itu.
Akan tetapi, Direktur Pemasaran Korporat Pertamina, Basuki Trikora Putra, jelaskan bahwa hal tersebut semata-mata hoaks.
Dalam rapat bersama komisi V DPR RI di Jakarta, Basuki sebut angka itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Jadi, berapa tepatnya gaji direksi dan komisaris Pertamina?
Laporan keuangan sindikasi seputar angka 3,2 M untuk gaji direksi dan komisaris
Dari dokumen laporan keuangan tahunan Pertamina untuk kinerja 2018 yang dirilis media pada Juni lalu, memang dijelaskan bahwa imbalan atau kompensasi manajemen setara Rp671 M per tahun.
Namun, laporan keuangan tersebut dapat saja merupakan laporan keuangan sindikasi. Ini berarti, gaji tersebut merupakan gabungan dari seluruh gaji direksi dan komisaris termasuk untuk anak-anak usaha Pertamina sesuai Pertamina EP, Pertamina Hulu Energi, Pertagas, dll.
Selain itu, besaran gaji direksi dan komisaris berbeda. Gaji dirut Pertamina ditetapkan berdasarkan pedoman internal yang ditetapkan Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina.
Sementara itu, gaji anggota direksi lainnya berdasarkan komposisi Faktor Jabatan, sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Honorarium komisaris utama sebesar 45% gaji direktur utama. Sementara itu, honorarium wakil komisaris utama 42,5% dari direktur utama. Dan, honorarium anggota dewan komisaris 90% dari honorarium komisaris utama.
Meski Basuki membantah, masih belum dijelaskan berapa gaji pastinya dari jajaran direksi Pertamina ini.
Gaji Ahok di Pertamina dibandingkan gaji gubernur DKI Jakarta
Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keppres No. 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, gubernur dapat gaji pokok Rp3 juta dan tunjangan jabatan Rp5,4 juta.
Jadi, gubernur diperkirakan memperoleh gaji sebesar Rp8,4 juta per bulan. Terkesan sangat jauh dari gaji Dirut Pertamina?
Tunggu dulu. Di luar itu, mereka berhak memperoleh biaya penunjang operasional (BPO) sebesar 0,13% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini diatur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2000.
Sementara, PAD DKI Jakarta tahun lalu Rp43,33 T, jadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dapat memperoleh BPO hingga Rp56,33 M per tahun dengan rasio bagi berdua 60:40. Gubernur DKI Jakarta, dengan demikian, dimungkinkan mengantongi Rp2,82 M per bulan.
Dibandingkan dengan “kabar burung” tentang gaji Ahok sebesar Rp3,2 M per bulan, angka ini tentu lebih kecil. Namun, di Pertamina, Ahok tidak hanya akan berhadapan dengan urusan DPRD semata selayaknya ketika ia menjadi gubernur DKI Jakarta.
Gaji Ahok di Pertamina akan menjadi ganjaran bagi kerja-kerjanya dalam menghadapi DPR, politisi, trader minyak dan pebisnis migas dengan lobi-lobi besar. Tentu, ini akan menjadi “pekerjaan yang lebih menantang” dari segi politik.
Sumber: Kompas, CNBC, CNBC Indonesia
Comments
Post a Comment