Sedang Viral, Hemat Waktu, Simak Tahapan Cara Registrasi SKCK Online di Sini!

Sedang Viral, Hemat Waktu, Simak Tahapan Cara Registrasi SKCK Online di Sini!

Sebagian besar kegiatan administrasi di Indonesia kini sudah dapat dibikin online. Termasuk juga cara membuat SKCK online dengan registrasi SKCK online. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diterbitkan Polri melalui Polsek atau Polres menerangkan catatan seseorang yang terdapat dalam kepolisian.

Catatan ini terkait apakah seseorang pernah terlibat kegiatan kriminalitas atau kejahatan. SKCK pada berbagai urusan menjadi kelengkapan syarat administrasi. Dari persyaratan administrasi untuk rekrutmen CPNS, lamar pekerjaan, daftar sekolah dalam juga luar negeri, sampai pencalonan diri sebagai pejabat, semua butuh SKCK.

Pengurusan SKCK dapat dilakukan offline dan terlebih dahulu melalui registrasi SKCK online. Cara membuat SKCK online tidak ribet, ini semacam jalan lebih efisien sebelum bikin SKCK manual ke Polsek atau Polres.

Pelayanan akan dilakukan manual di Polsek atau Polres setempat. Proses kurang lebih 30 menit dengan legalisir.

Untuk mulai proses cara membuat SKCK online, dapat akses situs web resmi Polri di https://skck.polri.go.id.

Syarat Pembuatan dan Registrasi SKCK Online

Persyaratan SKCK online sama sesuai persyaratan pendaftaran manual. Semua file digital berupa hasil scan dokumen sesuai yang disyaratkan dalam pembuatan SKCK secara konvensional (manual).

Dokumen dalam hardcopy akan diperlukan ketika verifikasi saat pengambilan SKCK di Polres atau Polda. Berkas-berkas yang diperlukan, di antaranya:

Pindaian KTP asli/tanda pengenal lain

Siapkan pindaian Kartu Keluarga asli

Bawa pindaian Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir

Siapkan pindaian foto diri 4×6 dengan latar belakang merah (6 lembar)

Pindaian paspor bagi WNI yang akan ke luar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah, atau keperluan penerbitan visa.

Bila kamu memilih cara membuat SKCK online, kamu perlu ingat ketentuan pengambilan SKCK. Jika registrasi online dilakukan sebelum pukul 08.00 waktu setempat, maka SKCK dapat diambil di loket pelayanan sampai pukul 14.00 pada hari yang sama dengan menunjukkan kartu identitas beserta kode registrasi dengan dokumen yang disyaratkan.

Registrasi SKCK online menentukan waktu pengambilan SKCK selambat-lambatnya tiga hari. Jika melebihi waktu, pemohon harus registrasi ulang karena input akan secara otomatis dihapus setelah melewati batas waktu.

Tahapan Cara Membuat SKCK Online

Akses situs web http://skck.polri.go.id dan pilih menu formulir pendaftaran online SKCK, klik next step;

Akan ada halaman yang berisi menu pengisian data pribadi (Nama, NIK, wilayah Polres, hingga perintah unggah foto diri)

Kamu perlu mengisi nama ayah dan ibu kandung, alamat tempat tinggal, pekerjaan, dan nama saudara kandung.

Isi pula data pendidikan, meliputi sekolah, kota, dan tahun lulus sekolah.

Muncul dialog pertanyaan, apakah kamu pernah terlibat tindak pidana atau tidak.

Tulis jujur tujuanmu membuat SKCK: keperluan pendidikan, pekerjaan, dll. Pastikan sudah diisi sebelum klik next.

Pada tahapan terakhir, setelah semua tahapan pengisian selesai, kamu dapat kirim data untuk proses pembuatan SKCK oleh sistem.

Selanjutnya, kamu akan memperoleh kode atau nomor registrasi untuk dibawa ke loket Polsek/Polres untuk ditukarkan dengan SKCK asli.

Sebelum mengurus SKCK manual di Polres, kamu akan diminta untuk melengkapi rumus sidik jari. Bila belum punya, kamu dapat mengurus di Polres dengan surat rekomendasi Polsek setempat. Dokumen yang disyaratkan untuk merekam rumus sidik jari:

Fotokopi KTP (1 lembar)

Foto depan ukuran 4×6 latar merah (2 lembar)

Siapkan foto samping kiri ukuran 4×6 latar merah (1 lembar)

Foto samping kanan ukuran 4×6 latar merah (1 lembar)

Formulir sidik jari (nama, bentuk wajah, rambut, dan ciri fisik lain)

Selanjutnya, kamu tinggal membayar biaya penerbitan SKCK di loket pembayaran, dengan biaya Rp30.000, sementara untuk WNA sebesar Rp60.000. Tarif ini berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) per 6 Januari 2017.

Pastikan legalisir SKCK begitu surat jadi, supaya tidak perlu bolak-balik lagi bila ada keperluan.

Membuat SKCK dari mulai registrasi SKCK online hingga memperoleh surat ternyata tidak sulit, ya? Memang, bikin SKCK tidak serepot yang dipikirkan. Yang penting adalah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan ikuti alur yang tepat. Dengan persiapan matang, tentu prosesnya akan dapat selesai dengan cepat.

Sumber: SKCK Online

Comments