Parah! Janjikan Fixed Return, 6 Produk Reksadana Minna Padi Dibubarkan OJK

Parah! Janjikan Fixed Return, 6 Produk Reksadana Minna Padi Dibubarkan OJK

PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) diperintahkan untuk membubarkan dan melikuidasi enam produk reksadana. Direktur MPAM, Djajadi menyatakan pihak manajemen dan pemegang saham menghormati hasil pemeriksaan OJK tersebut.

Mengenai informasi terkait perusahaan yang gagal menjalani pembayaran, Djajadi membantah. Bagaimanapun, ia menyatakan bahwa akan memenuhi perintah pembubaran yang diwajibkan OJK lewat surat No. S-1422/PM.21/2019.

Otoritas Jasa Keuangan menemukan bahwa perusahaan ini memberikan janji imbal hasil, padahal hal tersebut bukan merupakan kebijakan yang mesti diambil perusahaan dalam menjual produk reksadana Minna Padi.

Perintah ini dikeluarkan setelah penjualan seluruh reksadana MPAM disuspensi otoritas pasar modal sejak 9 Oktober.

Ini lantaran OJK menemukan dua reksadana yang dikelola perusahaan ini menjual reksadana dengan janji return pasti (fixed return). Masing-masing 11% antara waktu 6-12 bulan.

OJK nyatakan enam produk reksadana PT MPAM wajib dibubarkan

Dua reksadana yang menjanjikan return pasti ini adalah RD Minna Padi Pasopati Saham dan RD Minna Padi Pringgondani Saham dengan sifat reksadana terbuka.

Sebagai reksadana terbuka, dua jenis reksadana ini menyertakan produk yang dapat dibeli-jual sewaktu-waktu dan sangat terpengaruh akan kondisi pasar. Karenanya, kinerja reksadana jenis ini semestinya tidak dapat menjanjikan sesuatu.

Sementara itu, enam produk MPAM yang harus dibubarkan adalah RD Minna Padi Hastinapura Saham, RD Minna Padi Property Plus, RD Minna Padi Keraton II, RD Minna Padi Pringgondani Saham, RD Minna Padi Pasopati Saham, dan RD Syariah Minna Padi Amanah Saham Syariah.

Kewajiban ini tertuang dalam surat bertanggal 21 November 2019 yang didasari UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, diberatkan pada Pasal 9 ayat 1 huruf k, “Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolah-olah: k. menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti.”

Enam produk ini adalah produk reksadana saham juga reksadana campuran. Reksadana saham adalah produk dengan minimal 80% portofolionya berupa saham.

Sementara reksadana campuran adalah produk dengan fleksibilitas tinggi karena manajer investasi punya kuasa mengalihkan portofolio dari mayoritas pasar saham atau mengalihkan jadi berupa obligasi.

Langkah yang perlu diambil Minna Padi begitu reksadana dibekukan

PT MPAM mengelola setidaknya 10 produk reksadana, dengan enam produk yang harus dibubarkan.

Empat produk reksadana lain tidak diwajibkan untuk bubar, tetapi OJK melarang penambahan unit penyertaan reksadana. Izin direktur utama perseroan juga dibekukan OJK selama 1 tahun.

OJK juga mengharuskan pemegang saham, komisaris, dan direksi perusahaan manajer investasi untuk menjalani uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper terst) ulang, memperbaiki standar prosedur perusahaan, dan menerapkan tata kelola manajer investasi termasuk pengawasan terhadap tenaga pemasaran.

Ketua Asosiasi Penasihat Investasi Indonnesia (APII) Aari Adil menilai bahwa aksi tersebut ke depannya akan mendorong keterbukaan pasar modal dan edukasi dapat diterapkan didukung tiga langkah.

Ketiga langkah tersebut adalah 1) mempelajari investasi terutama investasi reksadana, 2) kritis terhadap proses investasi, dan 3) mengevaluasi proses secara berkala.

Sumber: CNBC Indonesia, CNBC Indonesia

Comments