Kasus investasi bodong kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh aplikasi Memiles. Aplikasi ini berhasil raup keuntungan hingga Rp750 M dari para penggunanya.
DPR menerima aduan dari pengguna Memiles. Diakui, mereka takut jadi tersangka dalam kasus investasi bodong ini. Pertemuan antara pengguna Memiles dan DPR dilakukan di ruang Pansus B, Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing sebutkan Memiles adalah investasi bodong dengan kedok menyediakan jasa iklan.
Deretan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles, Judika dan Puluhan Artis Bakal Diperiksa Sumber: Surya.co.id
“Modusnya, bergabung jadi anggota, kemudian top up sejumlah dana. Misalnya top up Rp300 ribu, nanti dapat memperoleh ponsel,” ujar Tongam menjelaskan cara kerja investasi bodong Memiles.
Para pengguna aplikasi tersebut ditawarkan untuk top up dana investasi dengan iming-iming keuntungan selangit. Mereka juga diminta untuk mengajak anggota baru dan dijanjikan bonus.
Sehari-hari, kerja pengguna Memiles ialah mengklik iklan-iklan di internet dengan janji bahwa klik tersebut akan mendatangkan bonus uang bagi mereka.
Sistem kerja dan skema investasi bodong Memiles
Investasi bodong ini beroperasi dengan menawarkan kepada masyarakat untuk lakukan top up dana dari Rp50 ribu hingga Rp200 juta.
Dari dana yang ditanamkan di aplikasi ini, pelaku menjanjikan bonus sesuai ponsel, motor, hingga mobil. Bonus kepada pengguna aplikasi ini akan lebih besar dari dana yang disetorkan.
Jika anggota lakukan top up Rp300 ribu, maka dijanjikan akan memperoleh ponsel. Dan jika anggota top up Rp7 juta, ia dijanjikan akan dapat mobil Mitsubishi Pajero. Bahkan ada yang top up hingga Rp120 juta karena mengangankan 10 pajero.
Selain bonus dari top up yang dilakukan secara pribadi, anggota juga akan memperoleh bonus jika berhasil merekrut anggota baru.
“Jadi, anggota diminta klik-klik iklan, lalu dikatakan kalau ada keuntungan karena banyak dibuka orang iklannya. Padahal kan kalau klik iklan belum tentu produk dibeli,” jelas Tongam lagi.
Dari sana saja, Memiles sudah kelihatan sebagai investasi bodong karena aktivitas yang tidak wajar. Satgas Waspada Investasi kini terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Selebritas pun diajak terlibat dalam iklan skema Memiles
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).(ANTARA Jatim/Willy Irawan) Sumber: Kompas.com
Setoran dana top up pada investasi bodong Memiles ini dilakukan anggota baru ke pemimpin di tiap daerah atau tiap wilayah.
Berdasarkan iming-iming Memiles, bonus yang dijanjikan berasal dari iklan yang banyak dibuka oleh pengunjung di internet. Padahal, penghasilan perusahaan ini dapat dikatakan nisbi.
Sementara ini, ada empat seleb yang diduga berkaitan dengan investasi bodong Memiles. Keempat seleb ini ialah Eka Deli (RD), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika.
Saat ini, keempatnya telah dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim untuk memberikan keterangan. Eka Deli dijadwalkan Senin (13/1), Marcello Tahitoe Selasa (14/1), sementara Adjie Notonegoro dan Judika dijadwalkan Rabu (22/1).
Berdasarkan dugaan pihak Polda Jatim, masih terdapat puluhan figur publik lain yang terlibat dalam investasi bodong ini. Peran tiap figur publik ini beragam, dari menerima reward hingga memberikan endorse atas investasi bodong Memiles.
Perusahaan aplikasi Memiles ini hanya bermodal jempol
Tongam menyebutkan bahwa perusahaan ini bahkan tidak memiliki sumber penghasilan. Aplikasi Memiles sempat diblokir pada Agustus 2019, tetapi tampaknya sejumlah aplikasi baru setelah pemblokiran itu dibuat kembali.
Saat ini, aplikasi Memiles telah diblokir kembali. Penutupan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Tongam dan timnya masih menjalani penyelidikan lebih lanjut terkait aplikasi yang dideteksi sebagai investasi bodong juga. “Kami koordinasi dengan Kemkominfo menjalani patroli di dunia maya, sehingga dapat mendeteksi secara dini,” ujar Tongam.
Jadi, sejalan dengan kasus hukum yang berjalan di kepolisian, Satgas Waspada Investasi akan pantau perkembangan sembari lakukan edukasi kepada masyarakat.
Sejauh ini, DPR juga baru menerima laporan dari para pengguna yang meminta perlindungan hukum agar dana yang mereka investasikan di investasi bodong Memiles tidak lenyap begitu saja.
Sumber: CNN Indonesia, Detik News, CNBC Indonesia, CNN Indonesia
Comments
Post a Comment